MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM, – 31 agustus 2026 – Gerakan Solidaritas Mahasiswa Merdeka (GSMM) menilai bahwa persoalan hak asasi manusia di Indonesia harus menjadi perhatian serius negara. Meninggalnya Bambang Setiawan kembali menghadirkan pertanyaan mengenai sejauh mana negara mampu menjamin hak hidup, rasa aman, dan keadilan bagi setiap warga negara.
Bagi GSMM, kematian Bambang Setiawan tidak boleh berhenti sebagai kabar duka. Setiap persoalan yang menyangkut keselamatan dan hak warga negara harus diungkap secara transparan agar tidak meninggalkan pertanyaan serta ketidakpastian bagi keluarga maupun masyarakat.
“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Tetapi kami juga tidak ingin diam ketika masih terdapat pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban. Negara harus hadir untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan,” tegas GSMM.
GSMM memandang bahwa kondisi demokrasi dan penegakan HAM harus terus dikawal oleh masyarakat sipil. Kritik, kebebasan berpendapat, serta tuntutan keadilan merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis dan tidak semestinya dipandang sebagai ancaman.
Atas dasar tersebut, GSMM mendesak negara untuk:
Melakukan investigasi yang independen, transparan, dan menyeluruh terhadap kematian Bambang Setiawan.
Memastikan keluarga memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pengungkapan fakta.
Menjamin tidak adanya intimidasi maupun tindakan yang menghambat proses pencarian kebenaran.
“memproses secara hukum setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Serta memperkuat perlindungan terhadap hak asasi dan kebebasan masyarakat sipil”.
GSMM menegaskan bahwa negara tidak boleh hadir hanya ketika rakyat membutuhkan administrasi, tetapi absen ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Kami mengajak mahasiswa, pers, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pengungkapan fakta secara kritis, damai, dan bertanggung jawab.
Sebab bagi kami, keadilan bukan sekadar tuntutan. Keadilan adalah kewajiban negara.






