Negara Gagah di Bawah Asap: BEM UIT Makassar Kecam Kegagalan Penanganan Karhutla, Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan!

MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM, — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Timur (BEM UIT) Makassar menyampaikan kecaman keras atas sikap apatis dan kelambatan pemerintah pusat dalam menangani bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kembali membara di berbagai wilayah Indonesia. BEM UIT menilai, negara terkesan mengorbankan paru-paru bangsa demi membiarkan praktik pembiaran ekosistem terus berulang.

Bencana Karhutla yang tak kunjung padam telah melumpuhkan denyut nadi kehidupan masyarakat. Jutaan warga dipaksa menghirup racun kabut asap hingga memicu krisis kesehatan massal—mulai dari Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), ancaman keselamatan anak-anak dan lansia, hingga hancurnya keanekaragaman hayati yang tak ternilai harganya. Secara ekonomi, Karhutla membunuh mata pencaharian warga lokal, melumpuhkan transportasi, dan mencoreng martabat bangsa di mata internasional.

Presiden Mahasiswa UIT Makassar Muh Taufik menegaskan bahwa bencana ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan wujud nyata dari kegagalan sistemik dan kejahatan ekologis akibat kelalaian pemerintah.

“Kondisi Karhutla yang kian parah ini adalah bukti telanjang tumpulnya taring penegakan hukum dan lemahnya komitmen Kementerian Kehutanan! Rakyat dipaksa membayar mahal dengan paru-parunya, sementara korporasi perusak lingkungan dan pejabat yang lalai tetap tidur tenang tanpa rasa bersalah. Kami tidak butuh retorika manis atau imbauan tak bergigi di atas kertas, publik menuntut tindakan ekstrem dan penindakan tegas!” tegas MUh Taufik.

Melihat krisis yang makin tak terkendali dan mengancam hak hidup rakyat, BEM UIT Makassar secara resmi melayangkan tiga tuntutan keras:

1. Copot Menteri Kehutanan: Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Kehutanan dari jabatannya. Kegagalan mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi Karhutla adalah bentuk ketidakmampuan fatal yang harus dipertanggungjawabkan secara politik dan moral.

2. Brangus Korporasi Perusak & Pidanakan Kejahatan Lingkungan: Mendesak aparat penegak hukum mencabut izin usaha, menyita aset, serta mempidanakan jajaran direksi korporasi yang terbukti membakar atau membiarkan konsesi lahannya hangus terbakar. Tidak ada lagi kompromi bagi penjahat lingkungan!

3. Tetapkan Status Darurat & Mobilisasi Total: Mendorong pemerintah segera menetapkan status darurat bencana nasional di wilayah terparah, mengerahkan seluruh armada pertahanan dan sumber daya negara untuk memadamkan api, serta menjamin fasilitas kesehatan gratis dan kompensasi bagi seluruh warga terdampak.

BEM UIT Makassar menegaskan tidak akan tinggal diam. Apabila Presiden dan pemerintah pusat terus menutup mata dan telinga, BEM UIT Makassar siap menggelar konsolidasi masif serta menggalang kekuatan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk turun ke jalan menuntut keadilan ekologis demi keselamatan rakyat Indonesia.