Rembuk Stunting Sulawesi Barat 2024: Sinergi Strategis untuk Penurunan Stunting

MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM- Dalam rangka mempercepat penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Surat Edaran Dirjen Bina Bangda Nomor 400.5.7/477/BANGDA tertanggal 23 Januari 2024, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rembuk Stunting Provinsi Sulawesi Barat pada 5 hingga 7 Juni 2024. Acara tersebut berlangsung di Puslatbang KMP LAN Makassar, Kec. Manggala, Makassar.

Rembuk Stunting kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, sekaligus sebagai Ketua TPPS. Rembuk ini bertujuan untuk menyepakati program dan kegiatan yang berkontribusi terhadap pencapaian target penurunan stunting pada tahun 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Penjabat Gubernur/Sekretaris Daerah dengan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kepolisian Daerah, Komandan Komando Resor Militer 142, Kepala Perwakilan BKKBN, Provinsi Sulawesi Barat,
Kepala Perwakilan BPKP, Provinsi Sulawesi Barat,
Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat,
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tim Panelis Penilaian Kinerja Stunting Tahun 2024
Serta dihadiri Kepala Perangkat Daerah yang tergabung dalam TPPS Kabupaten se-Sulawesi Barat dan Satgas Stunting Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Dengan rembuk ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam melakukan langkah-langkah konkret dan strategis untuk menurunkan angka stunting di Sulawesi Barat, sehingga target penurunan stunting pada tahun 2025 dapat tercapai dengan baik.

Laporan : Sahara