MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM- Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang tengah melakukan demonstrasi di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar akhirnya terpaksa dibubarkan oleh kepolisian. Dalam insiden tersebut, belasan mahasiswa berhasil diamankan oleh petugas. Pada Senin 5/8/2024.
Para mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan protes terhadap kebijakan Rektor UIN Alauddin Makassar yang dianggap membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa. Mereka menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 259 Tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, terdapat aturan baru mengenai prosedur penyampaian aspirasi mahasiswa di lingkungan kampus.
Salah satu poin yang mengundang kritik adalah persyaratan bagi mahasiswa untuk mendapatkan izin tertulis dari pimpinan universitas atau fakultas sebelum melakukan aksi demonstrasi. Surat edaran tersebut mengancam dengan sanksi tegas berupa administrasi, skorsing, atau bahkan pemecatan atau drop out bagi mahasiswa yang melanggar aturan tersebut.
Alasan itulah yang mendorong mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk melakukan aksi demonstrasi di Jalan Sultan Alauddin. Namun, belum lama aksi demonstrasi berlangsung, sejumlah personel kepolisian dalam seragam lengkap dan preman dari Polrestabes Makassar tiba dan segera membubarkan serta menangkap sejumlah mahasiswa.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan karena mahasiswa telah diimbau untuk tidak menghalangi jalan namun tidak mematuhi imbauan tersebut. Selain itu, ada banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kemacetan akibat dari aksi demonstrasi tersebut.
“Jadi begini, ini sudah dari 30 menit lalu, Kapolsek meminta untuk tidak menutup jalan. Namun malah jalan ditutup sepenuhnya, ada enam ban besar yang siap dibakar. Karena mengganggu ketertiban umum, warga yang dari Gowa ke Makassar terhambat,” kata Darminto.
Selain itu, kata Darminto, alasan pembubaran demonstrasi ini dilakukan karena ada keluhan dari masyarakat yang sedang menggelar resepsi pernikahan di sekitar lokasi demonstrasi yang merasa terganggu.
“Itu juga ada pengantin yang marah karena unjuk rasa di depan UIN, sehingga tamunya tidak bisa masuk ke gedung. Itulah sebabnya kami melakukan tindakan penertiban,” ungkapnya.
“Jumlah mahasiswa yang diamankan saya belum menghitung secara pasti. Lebih dari sepuluh orang. Kendaraan mereka dibawa ke Polrestabes untuk diperiksa,” ungkapnya.
Laporan: Akbar Pelayati






