Mahasiswa UIN Makassar Gelar Unjuk Rasa di DPRD Sulsel: Desak Komisi E Fasilitasi RDP Terkait SE Rektor Kontroversial

MAKASSAR,SUARATERKININEWS.COM – Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Peduli Demokrasi UIN Alauddin Makassar, menggelar demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan. Jumat, (06/09/2024).

Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan sebagai alternatif untuk mengatasi polemik yang timbul akibat Surat Edaran (SE) Rektor UINAM Nomor 2591 yang dianggap membunuh demokrasi. Para mahasiswa tersebut ingin menegaskan kepedulian mereka terhadap berbagai isu demokrasi yang dianggap perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak legislatif setempat.

Para pengunjuk rasa mendesak DPRD Sulsel untuk campur tangan dalam masalah SE No 2591 yang mengatur bahwa mahasiswa harus mendapatkan izin sebelum melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menilai kebijakan tersebut membatasi hak mereka untuk menyampaikan pendapat secara bebas.

Sebabnya, pimpinan universitas telah beberapa kali menyatakan bahwa mereka tidak akan mencabut Surat Edaran tersebut.

Reski, Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UINAM, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari aksi unjuk rasa ini adalah untuk mendesak Komisi E DPRD Sulsel agar memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas masalah Surat Edaran Rektor UINAM tersebut.

“Kami bersama-sama bergerak ke DPRD Sulsel untuk mendesak komisi E untuk memberikan fasilitas aspirasi (RDP) dari teman-teman. Massa Aksi juga menuntut untuk ketika digelar RDP semua elemen terkait harus hadir untuk mempertanggungjawabkan dan menjelaskan terkait tuntutan dari polemik tersebut,” ujar Reski kepada Suaraterkininews.com saat dihubungi melalui WhatsApp. Jumat, (06/09/2024).

Ia menambahkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Solidaritas Peduli Demokrasi UIN Alauddin Makassar disambut positif oleh salah satu anggota Dewan dari Komisi E.

“Aksi unjuk rasa tersebut disambut dengan sangat baik oleh salah-satu anggota dewan dari komisi E pak Fauzi, tambahnya.

Pada akhirnya komisi E berjanji untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang diajukan oleh para pengunjuk rasa.

“Pak Fauzi dari Komisi E DPRD Sulawesi Selatan berjanji untuk segera menindaklanjuti dengan cepat apa yang menjadi keresahan yang dibawakan oleh teman-teman,” tutup Reski.


Reporter/Laporan: 
A. Ilham Noer Almaududy