LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur terus meningkatkan pengawasan menjelang Pilkada 2024, khususnya terhadap kegiatan pengukuhan tim sukses calon petahana. Kegiatan semacam ini dinilai rentan menimbulkan pelanggaran, terutama terkait penggunaan fasilitas negara dan pelanggaran kampanye.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lutim, Sulkilfi, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas hingga tingkat bawah, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), untuk memantau kegiatan yang melibatkan calon petahana.
“Kami menyampaikan ke jajaran bawah sebagai bentuk pencegahan, untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yang menyelenggarakan kegiatan guna memastikan tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar,” kata Sulkilfi, saat dihubungi melalui WhatsApp.
Sulkilfi juga menekankan pentingnya pencatatan dan dokumentasi yang baik selama pengawasan berlangsung. Laporan Hasil Pengawasan (LHP) akan disusun oleh jajaran Panwas dan PKD sebagai bahan evaluasi dan tindakan selanjutnya.
Lebih lanjut, Sulkilfi mengingatkan bahwa meski pencegahan telah dilakukan, Bawaslu tidak akan ragu untuk menindak pelanggaran yang tetap terjadi. “Jika setelah dilakukan pencegahan masih ada yang melanggar ketentuan perundang-undangan, maka Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pengawasan ketat ini merupakan upaya Bawaslu untuk menjaga netralitas dan mencegah calon petahana memanfaatkan fasilitas negara dalam kegiatan politik, serta memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan adil dan sesuai aturan. ***






