LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan Pemilukada serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tomoni Timur melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bagi Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
Kegiatan tersebut digelar pada Minggu, 22 September 2024, di Aula Kantor Camat Tomoni Timur, dengan mengusung tema “Koordinasi dan Konsolidasi Pola Penanganan Pelanggaran Pemilihan .”
Ketua Panwaslu Kecamatan Tomoni Timur, Gede Rama, hadir dalam acara tersebut bersama Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tomoni Timur dan delapan Pengawas Desa/Kelurahan. Selain itu, Rakernis ini turut menghadirkan Mantan Ketua Panwaslu Luwu Timur, Rahman Atja, SE, SH, sebagai narasumber yang berpengalaman dalam penanganan pelanggaran pemilu.
Gede Rama dalam sambutannya menegaskan peran penting PKD dalam memastikan jalannya pemilu yang bersih dan adil. “PKD tidak berwenang menandatangani perkara pelanggaran, namun setiap pelanggaran yang terjadi biasanya berasal dari hasil pengawasan mereka,” jelasnya.
Ia juga menekankan agar para pengawas mencermati materi yang disampaikan oleh narasumber, terutama terkait langkah-langkah yang harus diambil ketika menerima laporan atau temuan awal dari masyarakat.
“Kita perlu memahami bagaimana tindak lanjutnya, termasuk melapor dan berkoordinasi dengan pihak yang tepat,” imbuhnya.
Rakernis ini bertujuan memberikan pemahaman kepada PKD tentang pola penanganan pelanggaran pemilu, sehingga pengawas di tingkat desa dan kelurahan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan sesuai prosedur.






