Makassar, Suara Terkininews.com – Ketua Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK Misi), Fahim, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD K.H. Hayyung, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis siang, 12 Desember 2024.
Fahim mengatakan kepada awak media bahwa pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang telah dilakukan dua hari sebelumnya, pada Selasa, 10 Desember 2024.
“Kami sebelumnya telah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan hari ini kami kembali untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek pengadaan obat dan BHP (Barang Habis Pakai) Tahun Anggaran 2023 di RSUD K.H. Hayyung Kepulauan Selayar,” ujar Fahim.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang kemudian meneruskannya kepada petugas SPKT Kejaksaan Tinggi Sul-Sel, Ibu Nurfajriary, S.Tr.Par, untuk ditindaklanjuti.
Dalam keterangan lebih lanjut, Fahim menjelaskan, “Sebagai Ketua Umum GERAK Misi, dalam surat laporan tersebut kami juga menuntut Kejaksaan agar bersinergi dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini. Kami telah melampirkan beberapa temuan yang menunjukkan indikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan barang, obat, dan BHP di RSUD K.H. Hayyung.”
Fahim menegaskan bahwa dugaan korupsi ini dilakukan secara massif oleh oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan dan situasi yang ada. Berdasarkan temuan, proyek pengadaan obat dan BHP T.A. 2023 tersebut diduga tidak memiliki kontrak kerja yang jelas dan tidak melalui sistem e-katalog. Selain itu, tidak ada informasi mengenai tanggal pembelian dan label kadaluarsa pada barang-barang yang diperoleh.
“Secara kelembagaan, kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini. Laporan yang kami ajukan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan kami awasi secara ketat, berdasarkan hasil temuan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI,” tegas Fahim.
Fahim juga berharap agar seluruh pihak terkait, terutama aparat penegak hukum, dapat bertindak tegas, akuntabel, transparan, sigap, dan cepat dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara ini.
“Kami berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran,” tutup Fahim.
Laporan: Akbar Pelayati






