Seram Bagian Barat, Suaraterkininews.com – Pada 2 Februari 2025, terjadi ketegangan antara masyarakat Dusun Pelita Jaya dan pihak PT SIM yang berencana memperluas lahan. Adu mulut terjadi karena perusahaan tersebut melakukan ekspansi tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada warga. Masyarakat menolak rencana tersebut dengan alasan sudah ada kesepakatan awal bahwa tidak akan ada lagi perluasan lahan.
Dalam pertemuan tersebut, aparat penegak hukum turut hadir di lokasi kejadian. Namun, disayangkan, seorang oknum Brimob diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Berdasarkan rekaman video dan kesaksian salah satu warga, oknum tersebut menanyakan sertifikat tanah kepada masyarakat dengan nada kasar.
“Sangat disayangkan gaya bicara salah satu oknum Brimob yang kasar terhadap warga saat menanyakan sertifikat tanah. Sebagai penegak hukum, seharusnya ia hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ketua Umum PC IMM SBB.
Yang lebih disesalkan, oknum Brimob tersebut juga melontarkan cacian kepada warga, bahkan menyebut mereka dengan kata-kata yang tidak pantas.
“Walaupun ada ungkapan kata ‘bodoh’, tetapi sebagai aparat kepolisian, seharusnya ia hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan malah berbicara kasar kepada masyarakat,” ungkap Iwan Paisal Tuhuteru, Ketua Cabang IMM SBB.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada warga. Berdasarkan aturan tersebut, PC IMM SBB menilai bahwa tindakan oknum Brimob tersebut sudah melanggar tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat hukum.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Kapolres untuk segera memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut agar kejadian serupa tidak terulang. Ini penting demi menjaga nama baik institusi kepolisian, khususnya Polres SBB,” lanjut Iwan.
PC IMM SBB juga meminta kepada PJ Bupati SBB, Achmad Jais Elly, agar segera memediasi kedua belah pihak guna menyelesaikan sengketa lahan ini dengan cepat.
“Kami berharap sengketa tanah di Dusun Pelita Jaya segera diselesaikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagai pengambil kebijakan, kami meminta PJ Bupati SBB untuk turun tangan dan memediasi kedua belah pihak,” tutup Ketua Cabang IMM SBB.






