LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM,- Kantor BPJS Malili Kabupaten Luwu Timur terus mendorong percepatan layanan berbasis digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai solusi praktis bagi peserta dalam mengakses berbagai layanan, termasuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan batas saldo maksimal Rp15 juta tanpa perlu datang ke kantor
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur Malili, Rahmatia Arsad, mengatakan bahwa pemanfaatan layanan digital merupakan bagian dari transformasi besar BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan pelayanan cepat, mudah, dan efisien. Melalui JMO, peserta kini dapat mengakses layanan hanya melalui telepon seluler.
“JMO memberikan kemudahan bagi peserta, mulai dari pengecekan saldo JHT, riwayat iuran, hingga pengajuan klaim JHT sampai Rp15 juta tanpa harus hadir di kantor. Layanan ini sangat praktis dan menghemat waktu,” jelas Rahmatia.
Selain klaim saldo kecil JHT, aplikasi JMO juga dilengkapi dengan fitur pembaruan data mandiri, seperti perubahan nomor telepon, email, hingga informasi kepesertaan lainnya. Seluruh layanan tersedia selama 24 jam penuh, tanpa terikat jam operasional kantor.
Peserta juga dapat memperoleh informasi terkait program perlindungan ketenagakerjaan lainnya, termasuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk perumahan.
Rahmatia menegaskan bahwa penggunaan JMO merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan yang lebih transparan dan terintegrasi.
Ia mengimbau seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk segera mengunduh dan memanfaatkan JMO agar mendapatkan akses layanan yang lebih cepat dan akurat.
“Kami berharap peserta aktif menggunakan JMO serta rutin melakukan pengkinian data. Dengan begitu, seluruh layanan dapat diakses optimal kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.
Dengan hadirnya aplikasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur berharap para pekerja benar-benar merasakan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan, sejalan dengan komitmen memberikan rasa Kerja Keras Bebas Cemas bagi seluruh peserta.