BONE, SUARA TERKINI NEWS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KEPMI Bone Kecamatan Bontocani menyatakan sikap tegas menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Bone.
Ketua Umum Formatur DPC KEPMI Bone Kecamatan Bontocani, Nandayani, menilai kebijakan tersebut tidak rasional dan jauh dari prinsip keadilan. Ia menegaskan, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, terutama di pedesaan yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan, kenaikan PBB-P2 justru menjadi beban tambahan yang memberatkan rakyat.
“PBB-P2 seharusnya dikelola dengan bijak untuk mendukung pembangunan daerah, bukan malah dijadikan alat untuk menekan masyarakat. Pemerintah seakan menutup mata terhadap fakta di lapangan, bahwa mayoritas rakyat masih berjuang dengan keterbatasan, harga hasil pertanian yang tidak stabil, serta biaya hidup yang semakin tinggi,” ungkap Nandayani.
Menurutnya, kebijakan kenaikan PBB-P2 menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah terhadap kondisi rakyat dan lemahnya keberpihakan pada masyarakat kecil. Jika pemerintah daerah ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Nandayani, seharusnya ditempuh melalui pengelolaan potensi sumber daya alam secara optimal, perbaikan tata kelola pajak, serta pemberantasan kebocoran anggaran, bukan dengan menaikkan beban pajak masyarakat.
Atas dasar itu, DPC KEPMI Bone Kecamatan Bontocani mendesak Pemerintah Kabupaten Bone untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Kami percaya pembangunan sejati hanya bisa terwujud jika berpihak pada rakyat. Kami, mahasiswa bersama masyarakat, akan terus berdiri di garda terdepan memperjuangkan hak-hak rakyat dari setiap kebijakan yang tidak adil,” tegas Nandayani.






