MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya menggelar aksi demonstrasi pada 19 Maret 2025. Aksi tersebut dilakukan di dua titik, yakni Jalan Sultan Alauddin dan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Demonstrasi ini merupakan respons terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap kontroversial, di antaranya RUU TNI, MBG, Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025, Danantara, serta tuntutan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan mengesahkan RUU Rampasan Aset.
Awal Anugrah, selaku Jendral Lapangan (Jenlap) HMI Komisariat Sains dan Teknologi, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan tanggapan atas sejumlah isu yang berkembang belakangan ini, terutama terkait dengan RUU TNI yang dibahas secara tertutup. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi keterlibatan militer dalam politik praktis. Banyak pihak khawatir, jika kewenangan TNI terlalu diperluas, maka hal ini bisa mengancam demokrasi dan prinsip supremasi sipil.
Ketua Umum HMI Komisariat Sains dan Teknologi, Muhammad Yasin, dalam pernyataan sikapnya kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menekankan pentingnya peran DPRD sebagai lembaga pengawasan dalam menghadapi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Yasin juga menyoroti pentingnya ketegasan DPRD dalam menyikapi isu-isu baik yang bersifat nasional maupun lokal.
Setelah melakukan demonstrasi yang berlangsung cukup lama, perwakilan dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menemui massa aksi. Perbincangan berlangsung menjelang waktu buka puasa. Supriadi Arif, S.Pd., M.Si. (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP), mengungkapkan apresiasi terhadap mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa berperan penting sebagai agen kontrol terhadap kebijakan yang diambil oleh DPRD.
Terkait dengan RUU TNI, Supriadi Arif menjelaskan bahwa isu ini masih dalam perdebatan di kalangan anggota DPRD. “Pada rapat paripurna tanggal 20 Maret nanti, kami akan menetapkan agenda, namun saya tegaskan bahwa RUU TNI ini masih dalam tahap pembahasan, dan belum ada penetapan resmi dari pemerintah pusat,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa akan dipertimbangkan dalam rapat-rapat selanjutnya, baik di tingkat DPRD maupun di pusat.
Muhammad Yasin menanggapi dengan tegas, “Meskipun masih dalam tahap agenda, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan harus tetap bersikap tegas dan mengawal isu ini. Jangan sampai ada celah yang memungkinkan kebijakan tersebut disahkan secara tergesa-gesa.”
Setelah diterima oleh Supriadi Arif, massa aksi HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya akhirnya meninggalkan lokasi, setelah menyampaikan aspirasi mereka dengan damai.
Reporter: Idil Akbar Ansar






