Demonstrasi Soal Harga Jagung Merosot : Polres Sumbawa Pukul Rata Kader HMI dan Kohati Cabang Sumbawa 

SUMBAWA BESAR, SUARATERKININEWS.COM – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa menyelenggarakan demonstrasi sebagai ungkapan kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan pengusaha-pengusaha di wilayah tersebut. Pada Kamis (23/06/2024).

Demonstrasi ini dilakukan karena kegagalan dalam pengawasan dan pelaksanaan Surat dari Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) mengenai Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen untuk komoditi jagung. Surat tersebut diterbitkan dengan Nomor Surat 136/TS.02.02/K/4/2024.

“Dalam hal yang bersamaan Kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sumbawa menjabarkan terkait Surat Edaran Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Sumbawa tentang : Hasil Acuan Pangan (HAP) di Tingkat Produsen, dengan Nomor Surat : 500.1/490/Ekon-SDA/2024 yang juga merujuk dengan Ketentuan Surat dari BAPANAS tersebut, pada pokoknya Baik itu Mitra Bulog, Bulog Cabang Sumbawa, Pengusaha/Pelaku Usaha Jagung yang ada di Kabupaten Sumbawa harus melaksanakan Surat tersebut”, ungkap Yadhil selaku ketua umum Hmi Cabang Sumabawa.

HMI Cabang Sumbawa mengadakan pertemuan di Kantor DPRD Sumbawa. Pertemuan ini dihadiri oleh Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, BULOG Sumbawa, serta pelaku usaha jagung di Sumbawa, seperti PT. GARUDA, PT. SUBUR MEGA PERKASA, PT. SUL, PT. SEGER AGRO NUSANTARA, dan PT. SENTRAL. Hasil pertemuan menunjukkan bahwa BULOG Sumbawa berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan mengeluarkan instruksi kepada mitra BULOG untuk segera membeli komoditi jagung sesuai dengan Hasil Acuan Pangan (HAP). Ketentuan kadar air yang disepakati adalah: 15% (5.000), 20% (4.725), 25% (4.450), dan 30% (4.200). Pada Rabu (22/06/2024).

Pernyataan dari pelaku usaha di atas menunjukkan ketidaksediaan mereka untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh BAPANAS dan SEKDA Kabupaten Sumbawa. Mereka masih menyerap hasil panen jagung Sumbawa dengan harga (3.700/3.800) dan kadar air sekitar 16-17%. Hal ini sangat menyayat hati kami selaku kader HMI Cabang Sumbawa, karena pelaku usaha tersebut tidak melaksanakan aturan yang seharusnya segera ditindaklanjuti.

Demonstrasi dilaksanakan di bandara sebagai objek vital nasional agar pesan tersebut dapat tersebar luas. Kader HMI yang termasuk dalam demonstrasi mengalami penangkapan yang kasar oleh anggota Polres Sumbawa.

“Kami melaksanakan aksi Demonstrasi tersebut di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin IV tersebut karena Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha Jagung tersebut, dan DPRD Kabupaten Sumbawa tidak bisa menyelesaikan Persoalan ini, dengan Demikian Kami dari HMI Cabang Sumbawa menjadikan bandara sebagai objek vital nasional harus di jadikan tempat Aksi Demonstrasi ini, karena soal Komoditi jagung ini merupakan Pembahasan serius di tingkat Nasional dan Seluruh Daerah di Indonesia harus tahu bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa sedang abai dengan Aturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat”, Ungkap salah satu Massa Aksi.

Demonstrasi tersebut berujung pada penangkapan massal 18 kader HMI oleh anggota POLRES Sumbawa. HMI menuntut agar Kapolres Sumbawa dicopot dan oknum-oknum yang bertindak kasar dipecat, serta pelaku usaha jagung yang tidak mematuhi aturan segera dicabut izinnya.

“Kami menyaksikan kronologi tersebut, di mana salah satu kader kami, SUHRA, diseret paksa oleh seseorang yang menggunakan helm dan masker. Anggota POLISI yang seharusnya mengayomi malah ikut terlibat dengan menendang, memukul, dan menyeret kader-kader HMI, yang berjumlah 18 orang (antaranya: Wahyudin, Landa, Bayu, Naef, Yuda, Khairul, Dinaesta Nurianyah, Ossy, Pipit, Fitra, Suhra, Suhardin, Danis, Sandri, Yusuf, Buman, Sahrul, dan Iqbal). Seorang anggota Polres Sumbawa bahkan melakukan tendangan kepada kader KOHATI kami, Nurjannah.” Ungkap Yadhil.