LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi PKPU No. 8 dan Persiapan Visi Misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada Pilkada 2024 dalam hubungan dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD), bertempat di hotel I lagaligo malili.
Sosialisasi ini buka langsung oleh Ketua KPU Lutim Irfan Lahabu, yang menjadi Narasumber Sekretaris Bapelitbangda Lutim Syaifullah, serta yang turut hadir dalam kegiatan ini dari Forkopimda, Parpol dan PPK se Luwu Timur, Kamis (25/07/2024).
Sekretaris Bapelitbangda Lutim Syaifullah, mengatakan PKPU No. 8 tahun 2024 adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia yang mengatur tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
Syaifullah, Tujuan sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024 serta Visi Misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada Pilkada 2024.
Untuk mensosialisakan PKPU No 8 Tahun 2028, tentang Pemilihan tahun 2024 kepada partai politik ataupun partai gabungan yang akan mengusung calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur.
Mempersiapkan visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam hubungannya dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
PKPU No 8 tahun 2024 adalah kependekan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan mengatur mengenai proses dan tata cara pemilihan umum.
Termasuk dalam hal pendaftaran calon, kampanye, penghitungan suara, dan segala aturan terkait lainnya. Sosialisasi PKPU tersebut penting untuk memastikan semua pihak terlibat dalam pemilu memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku guna terciptanya pemilihan umum yang transparan dan adil.
Laporan : Rudiyanto






