LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Kunjungan Kerja Persiapan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2024, Hal ini Dilakukan Sebagai Fungsi Pengawasan dan evaluasi anggaran Pemerintah Daerah oleh Anggota DPRD di Kecamatan Wasuponda.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Wasuponda, yang dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur, OPD Terkait, Camat Wasuponda dan para staf Kecamatan, dan Kepala Desa se-Kecamatan Wasuponda. Selasa, 15 Juli 2025.
Saat dikonfirmasi media suaraterkininews.com, Firman Udding, Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur mengatakan tujuan dan fungsi dari Kunjungan kerja ini antaralain.
1. Memantau dan mengawasi pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah Guna Untuk Menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah
2. Kunjungan Kerja ini Membantu Anggota DPRD membuat keputusan yang tepat tentang anggaran Pemerintah Daerah
3. Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran untuk perbaikan kebijakan.
Dengan demikian, evaluasi anggaran Pemerintah Daerah oleh Anggota DPRD berfungsi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas anggaran Pemerintah Daerah
Agar Pada Pelaksanaan Anggaran Tahun Berikutnya Bisa Lebih Baik lagi dan Manfaat nya bisa dirasakan Seluruh Masyarakat Bumi Batara Guru Yang Kita Cintai, ungkap Firman Udding
Adapun yang menjadi catatan dalam kunjungan kerja yang perlu diperhatikan bersama yaitu Sektor Pendidikan dan Kesehatan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. Tutup Firman Udding, Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur.
Laporan : Suater






