Kunjungan dan Monitoring Anggota DPRD Luwu Timur di Kecamatan Malili, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Anggota DPRD Luwu Timur melakukan kunjungan dan Monitoring ke Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Senin 14 Jali 2025.

Kunjungan dan Monitoring tersebut terkait persiapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Lutim Rusdi Layong, mengatakan, Hal ini Dilakukan Sebagai Fungsi Pengawasan dan evaluasi anggaran Pemerintah Daerah oleh Anggota DPRD.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, Firman Udding, Erni Malape, OPD Terkait, Camat Malili dan para staf Kecamatan. kegiatan ini berlangsung di Aula kantor Camat Malili.

Rusdi Layong, saat dihubungi media suaraterkininews.com, menjelaskan bahwa tujuan dan fungsi dari Kunjungan dan Monitoring ini yaitu,

1. Memantau dan mengawasi pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah Guna Untuk Menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah

2. Kunjungan Kerja ini Membantu Anggota DPRD membuat keputusan yang tepat tentang anggaran Pemerintah Daerah

3. Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran untuk perbaikan kebijakan.

Untuk itu evaluasi anggaran Pemerintah Daerah oleh Anggota DPRD berfungsi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas anggaran Pemerintah Daerah, dan Pada Pelaksanaan Anggaran Tahun Berikutnya bisa lebih baik lagi dan Manfaat nya bisa dirasakan Seluruh Masyarakat kabupaten Luwu Timur, tutup Rusdi Layong.

Laporan : Suater