LUTIM, SUARATERKININEWS.COM- Kapolsek Wasuponda IPTU Ahmar Wijaya,S.Sos didampingi Kanit Provos Polsek Wasuponda AIPTU Gaffar, melakukan inspeksi pengecekan handphone terhadap personelnya terkait dugaan keterlibatan dalam aplikasi judi online.
“Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian,” ujar Kapolsek Wasuponda IPTU Ahmar Wijaya, Jumat (5/07/2024).
Kanit Provos AIPDA Gaffar, menyatakan bahwa pengecekan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap terkait beberapa kasus praktik perjudian online yang melibatkan anggota polisi.

Kami tidak mentoleransi perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Pengecekan ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Kapolsek Wasuponda mengatakan dalam pengecekan tersebut, tim Provos tidak menemukan handphone anggota yang terlibat judi online atau memiliki aplikasi judi online. Ujarnya
Perwira berpangkat dua balok itu menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di internal Polsek Wasuponda.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana,” katanya.
kata Kanit Provos AIPDA Gaffar, mengatakan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga dan mengawasi keterlibatan anggota polisi dalam praktik judi online, Tutupnya.
Laporan : Rudiyanto






