LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Ops cipta kondisi dengan miras di Cafe ballo di wilayah hukum polsek Mangkutana Polres Luwu Timur. Senin 12 Mei 2025.
Personil Polsek Mangkutana yang dipimpin oleh Waka Polsek Ipda Syamsul Bahri di dampingi Kanit Reskrim Ipda Kasman, S.H. melakukan Ops Cipta Kondisi dengan sasaran Cafe Ballo.
Operasi tersebut menemukan adanya 2 Cafe Ballo yang sementara beroperasi dengan menyediakan Miras Jenis Ballo dan Bir.

Adapun Barang Bukti (BB) miras yang diamankan personil Polsek Wasuponda, di Cafe ballo milik I alias MW (42) yaitu Ballo sebanyak 5 liter dan Bir 1 karton, sedangkan di Cafe IM diamankan miras ballo sebanyak 5 liter.
Setelah melakukan ops cipta kondisi personil Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur menghimbau kepada pemilik Cafe untuk tidak melakukan aktivitas dengan menutup Cafe mereka. Tutup Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Muh Taufik.
Laporan : Rudiyanto






