LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyiapkan lima langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD setelah DPRD menyoroti realisasi belanja modal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, Senin (6/7/2026).
Jawaban itu merupakan respons terhadap pandangan Fraksi Golkar yang sebelumnya menyoroti realisasi belanja modal APBD 2025 sebesar 83,33 persen.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan terus meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan, mempercepat penyelesaian dokumen perencanaan teknis sejak awal tahun anggaran, mengoptimalkan proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengendalian pelaksanaan kegiatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perangkat daerah,” ujar Puspawati.
Lima langkah tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD sekaligus menjawab berbagai masukan yang disampaikan DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban anggaran.
DPRD Minta Pelaksanaan APBD Lebih Optimal
Sorotan terhadap belanja modal sebelumnya mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (3/7/2026).
Saat itu, Juru Bicara Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah Pratama, menyoroti realisasi belanja modal yang mencapai 83,33 persen dan meminta pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap pemerintah daerah memperkuat kualitas perencanaan sejak awal tahun anggaran sehingga pelaksanaan belanja modal dapat berjalan lebih optimal,” ujar Bangkit.
Selain Fraksi Golkar, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Suwati, juga memberikan perhatian terhadap efektivitas pengelolaan APBD dengan menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp21,6 miliar.
“SILPA perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus semakin tepat agar setiap alokasi APBD mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” kata Suwati.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Luwu Timur menjelaskan bahwa SILPA 2025 berasal dari sisa kas dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta kas daerah.
Pemerintah daerah juga memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD akan terus dilakukan, baik melalui penyempurnaan perencanaan, percepatan dokumen teknis, optimalisasi pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian pelaksanaan kegiatan, maupun monitoring dan evaluasi berkala terhadap perangkat daerah.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih akan berlanjut pada tahapan berikutnya di DPRD Luwu Timur. Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat menyepakati berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat kualitas pengelolaan APBD sehingga pembangunan daerah berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.





