LUTIM, SUARATERKININEWS.COM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lutim Polda Sulsel memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para siswa-siswi Sekolah SMK, SMA Negeri di Kabupaten Luwu Timur tentang pemberlakuan ETLE Mobile Handheld serta tertib berlalu lintas, disertai dengan jumat Curhat, Jumat (07/06/2024).
Kasat Lantas Polres Lutim AKP Muh Ali, S.Sos, turun langsung mengunjungi sekolah-sekolah di dampingi oleh Unit Satlantas Polres Lutim merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain SH.S.IK.MH, dalam perkuatan kamseltibcar lantas.

Adapun materi yang di sosialisasikan yang dirangkaikan jumat Curhat, yaitu tentang pemberlakuan ETLE Mobile Handheld di Kabupaten LuwuTimur, “Etika tertib berlalu lintas dan penerapan tilang dengan gunakan etle handheld” cara aman ke sekolah (tata cara menyebrang jalan yang aman), larangan menggunakan knalpot racingd dan penggunaan Helm SNI.
Menurut, Kapolres Lutim AKBP Zulkarnain SH.S.IK.MH melalui Kasat Lantas AKP Muh Ali S. Sos, para siswa–siswi sekolah di berikan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas agar mengerti dasar-dasar saat berkendara.
“Diharapkan dengan berlangsungnya giat ini seluruh peserta bisa lebih memahami tentang tata cara berkendara dengan aman dan baik guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar pada saat berangkat kesekolah dan pulang sekolah.”
Kasat Lantas mengatakan kami akan melakukan tilang dengan etle handheld, Bali dan knalpot tidak sesuai spektek, jika kami ada dapati yang melanggar maka tidak ada toleransi/kebijakan, Kami akan tilang dan kandangkan kendaraannya 1 bulan. Tegas AKP Muh Ali,S.Sos.
Dengan adanya sosialisasi ini kami harapkan agar kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara betul-betul diperhatikan demi untuk keselamatan.
Mari kita selalu sama sama menjaga wilayah kita baik kamtibmasx maupun kamseltibcatlantasx demi keamanan dan keselamatan untuk kita semua, biasakan Budayakan
Rasa malu kalau kita melanggar. Tutup kasat Lantas AKP Muh Ali.
Laporan : Rudiyanto






