LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Team Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur dibantu tim Samapta berhasil menangkap pelaku pencuri tabung gas LPG 3 kg milik bumdes laora Jaya desa kawata kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur,
Pelaku diketahui bernama R (32) warga Desa Kawata dan I (37) warga desa nikel kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur, Informasi dari tersangka R dan I, sudah melakukan pencurian sebanyak 10 kali mulai dari bulan september sampai Desember 2024.
Modus operasinya, pada malam hari pelaku masuk ke dalam gudang tempat menyimpan tabung milik bumdes desa kawata.
Selanjutnya, tabung tersebut diangkut menggunakan mobil yang berbeda beda menuju Sorowako, kemudian dijual kesalah satu warga di Sorowako
Kemudian dijual melalui pastingan di Facebook.
Laporan : Tim Redaksi






