KOLAKA UTARA, SUARATERKININEWS.COM – Sejumlah warga Desa Watunohu, Kecamatan Watunoho, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2024 serta menelusuri aliran dana swadaya penanggulangan kebakaran di Dusun 4. Desakan ini muncul setelah temuan dari Inspektorat yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.
Warga menilai respons pemerintah desa dan aparat terkait terlalu lamban, padahal indikasi penyalahgunaan sudah tampak jelas. Mereka meminta agar proses hukum tidak menunggu laporan resmi dan segera dilakukan investigasi mendalam.
“Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat. Jangan tunggu laporan, penegak hukum seharusnya proaktif,” kata salah seorang warga, Sabtu, 27 Juli 2025.
Dana swadaya penanggulangan kebakaran yang dihimpun pada tahun 2024 juga dipertanyakan. Hingga kini, tidak ada laporan pertanggungjawaban terbuka kepada warga, sementara penggunaan dana tersebut tak pernah diumumkan secara rinci.
Desakan ini mencuat seiring meningkatnya kekecewaan warga atas kurangnya transparansi di tubuh pemerintah desa. Mereka menuntut agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
Pemerintah desa Watunohu belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini. Pihak Inspektorat juga belum merilis laporan lengkap hasil audit. Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum masih belum merespons permintaan klarifikasi dari media.
Laporan : Akbar






