KOLAKA UTARA, SUARATERKININEWS.COM — Seorang warga mengeluhkan pemblokiran mendadak barkod bahan bakar minyak (BBM) miliknya saat hendak mengisi di SPBU Lapai. Padahal, selama bertahun-tahun barkod tersebut digunakan tanpa masalah. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan kejelasan sistem yang diterapkan Pertamina melalui aplikasi MyPertamina.
Kepada redaksi, warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah mengikuti prosedur resmi saat mendaftarkan kendaraannya: menyerahkan foto STNK, KTP, dan nomor ponsel ke pegawai SPBU. Tak lama kemudian, ia menerima barkod BBM tanpa penjelasan teknis lebih lanjut.
“Ada pegawai Pertamina di SPBU Lapai yang bantu daftarkan. Kami cuma diminta dokumen dan nomor HP. Setelah itu barkod langsung diterima dan bisa dipakai dengan lancar selama ini,” ungkapnya.
Namun pada hari ini, saat sedang antre BBM dan tiba giliran pengisian, barkodnya justru tak bisa digunakan. Petugas SPBU menyebut barkod tersebut “diblokir”, tanpa penjelasan pasti. Ketika dimintai kejelasan, pegawai hanya menyarankan untuk menghubungi email resmi MyPertamina — yang ironisnya, tidak mereka kuasai, padahal pendaftaran dilakukan oleh pihak SPBU itu sendiri.
“Email-nya kami tidak tahu. Yang buat dulu pegawai SPBU. Sekarang kami hanya bisa menyarankan untuk lapor ke MyPertamina,” ujar salah satu petugas SPBU.
Kejadian ini menyoroti lemahnya sistem verifikasi dan tanggung jawab pelayanan publik yang seharusnya dijaga oleh Pertamina. Tidak hanya merugikan konsumen, hal ini juga mencerminkan buruknya koordinasi antara pihak SPBU, Pertamina, dan sistem MyPertamina.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pertamina terkait insiden pemblokiran barkod tersebut.
Editor: Akbar Pelayati, S.Op., S.Ag






