LUTIM, SUARATERKININEWS.COM- Dari hasil penangkapan Ipul dan Juni residivis Curanmor di kabupaten Luwu Timur dan dilakukan pengembangan terungkap kalau motor hasil curian tersebut dijual ke Kabupaten Morowali Utara.
Tim Resmob Polres Luwu Timur bersama Personil Polsek Mangkutana yang dipimpin Langsung Kapolsek Mangkutana, AKP. Simon Siltu, melakukan pengembangan ke kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/4/2024).
Dari pengakuan Ipul dan Juni terduga pelaku pencurian motor, bahwa ada tiga unit yang dijual ke Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah.
“Akhirnya ke tiga unit motor hasil curian tersebut berhasil ditemukan oleh tim gabungan Resmob Polres Lutim di kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah”. Jelas AKP. Simon Siltu.
Ketiga motor hasil curian tersebut, Yamaha NMax warna Hijau, Nomor Polisi DP 4806 VE, Motor Yamaha Free Go warna merah nomor Polisi DP 4779 VE dan motor Yamaha Mio Gear belum ada nomor Polisi.
Tiga motor hasil curian itu kita temukan namun ketiga orang yang menguasai motor tidak berada di tempat sehingga kita hanya mengamankan motor, sementara satu motor jenis vixion ditemukan di Walenrang, total sudah empat motor dan satu handphone hasil curian pelaku kita temukan,” ujar AKP. Simon Siltu.
Untuk saat ini Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 4 unit kendaraan roda dua (motor) dan 1 buah handpone, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mangkutana. Tutup AKP. Simon Siltu.
Laporan: SP/Red






