MAKASSAR, SUARATERKININEWS COM – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) kembali menggelar aksi protes di bawah Fly Over Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Unjuk rasa ini, yang berlangsung dengan semangat tinggi, menjadi sorotan utama di tengah kesibukan kota. Senin, (26/08/2024).
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-UIN Alauddin Makassar ini kembali menyoroti Surat Edaran (SE) No. 259 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Jauhanis. Para mahasiswa menuntut klarifikasi dan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Sekretaris Jenderal Dema UIN Alauddin Makassar, Muh Reski, menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan keberatan terhadap Surat Edaran tersebut. Menurutnya, kebijakan ini melanggar kebebasan berpendapat dan memungkinkan birokrasi bertindak sewenang-wenang terhadap mahasiswa.
“Kami akan konsisten menolak Surat Edaran ini. Sebab sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat. Tepatnya melanggar prinsip hak asasi manusia. Serta yang terpenting, jika dibiarkan birokrasi sewenang-wenang mengeluarkan kebijakan terhadap mahasiswa,” ungkap Reski.
“Misalnya, saat ini birokrasi kampus sudah menerapkan skorsing terhadap mahasiswa yang menolak surat edaran kontroversial tersebut. Oleh karena itu, kami tidak akan berhenti untuk bersuara!” tegasnya.
Melalui aksi unjuk rasa tersebut, Reski juga mengajak Lembaga Kemahasiswaan di kampus-kampus se-Kota Makassar untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap surat edaran kontroversial yang menimpa UIN Alauddin Makassar.
Baginya, masalah ini bukan hanya persoalan sektoral yang menyangkut satu kampus saja, melainkan isu yang harus menjadi perhatian seluruh kampus di Kota Makassar.
“Ini bukan hanya masalah sektoral di UIN Alauddin Makassar, melainkan masalah yang menyangkut kampus secara keseluruhan. Surat edaran ini mengancam kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia. Karena itu, ini adalah isu kemanusiaan yang perlu ditanggapi secara bersama. Kami mendorong seluruh kampus di Makassar untuk mengambil sikap,” sebutnya.
Aksi unjuk rasa menolak surat edaran tersebut tidak hanya diikuti oleh mahasiswa UIN Alauddin Makassar, tetapi juga melibatkan beberapa kampus lain di Kota Makassar.
Kampus-kampus yang turut menyuarakan penolakan meliputi Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI), STIE Wira Bhakti, Universitas Sawerigading, STIEM Bongaya Makassar, dan STIE Tri Dharma Makassar.
Editor: Akbar Pelayati,S.Op
(Biro Kota Makassar)






