WTP ke-14 Kembali Diraih, DPRD Luwu Timur Terus Komitmen Kawal Tata Kelola Keuangan

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-14 yang diraih Kabupaten Luwu Timur dan merupakan raihan ke-12 secara berturut-turut, menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang didukung sinergi bersama DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan yang harus terus dipertahankan.

“Prestasi ini patut kita syukuri bersama. Namun yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Harisah.