SULAWESI SELATAN, SUARATERKININEWS.COM,- PTPN IV Kebun Luwu I, Upaya memperkuat tata kelola industri kelapa sawit terus menunjukkan progres positif. Dalam rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha PKS, serta Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, berbagai langkah strategis disepakati untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS).

Salah satu poin penting yang dibahas adalah perbedaan harga pembelian TBS antara penetapan pemerintah dan realisasi di lapangan. Kondisi ini dipahami bersama sebagai dampak dari perbedaan rendemen, di mana rendemen aktual di PKS masih berada di bawah rendemen penetapan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, seluruh pihak sepakat untuk melakukan pengambilan sampel TBS varietas Dura dan Tenera yang akan dianalisis langsung di laboratorium PKS dengan pengawalan dari APKASINDO. Langkah ini diharapkan menjadi dasar objektif dalam menentukan rendemen dan harga yang lebih akurat ke depan.
Hasil kunjungan lapangan juga memberikan gambaran konstruktif, di mana ditemukan bahwa sebagian besar buah yang masuk ke PKS didominasi varietas Dura dengan tangkai yang relatif panjang. Temuan ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk mendorong peningkatan kualitas TBS dari hulu.
Selain itu, DPRD Kabupaten mendorong agar penetapan harga TBS ke depan dilakukan melalui pertemuan langsung antar pihak terkait. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat komunikasi, transparansi, serta membangun kesepahaman antara pemerintah, perusahaan, dan petani.
Dinas Pertanian juga mengusulkan pembentukan tim pengawasan harga yang akan bekerja secara terkoordinasi dengan tim penetapan harga tingkat provinsi. Inisiatif ini diharapkan mampu memastikan implementasi harga berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi petani.

Di sisi lain, DPR turut mendorong peningkatan kapasitas olah PKS agar penyerapan buah masyarakat dapat lebih optimal dan meminimalkan potensi penumpukan hasil panen. Tidak hanya itu, usulan untuk melakukan analisa rendemen secara rutin minimal dua kali dalam sebulan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan akurasi dan kepercayaan semua pihak.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, pelaku usaha, dan petani, diharapkan tata kelola industri kelapa sawit di Sulawesi Selatan semakin transparan, adil, dan berkelanjutan.






