Massa Aksi Memenuhi Sejumlah Institusi Penegak Hukum Di Gowa, Aliansi Suara Keadilan Desak Evaluasi Dan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

Gowa, SUARATERKININEWS.COM, –, 24 Agustus 2026 — Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Suara Keadilan mendatangi sejumlah institusi penegak hukum di Kabupaten Gowa pada Senin (24/8).

Sedikitnya sembilan lembaga bergabung dalam gerakan tersebut untuk menyampaikan kritik, pengawasan publik, serta sejumlah tuntutan terkait proses penegakan hukum yang menjadi perhatian mereka.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Suara Keadilan menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengintervensi putusan maupun proses peradilan, melainkan untuk menyampaikan pesan bahwa hukum harus berdiri tegak, independen, transparan, dan berlaku bagi siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kekuasaan.

Aliansi menilai lembaga penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan masyarakat memperoleh keadilan. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran, penyimpangan prosedur, ketidakprofesionalan, maupun pelanggaran etik harus diperiksa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Hukum harus berdiri tegak. Keadilan tidak boleh ditundukkan oleh kekuasaan, jabatan, ataupKetua Mahkamah Agung RI melalui Badan Peradilan Umum melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Ketua Pengadilan Negeri Gowa.

Aliansi juga meminta Komisi Yudisial RI melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau ketidakprofesionalan, massa aksi meminta agar dilakukan tindakan sesuai mekanisme dan kewenangan hukum yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Selain lembaga peradilan, Aliansi Suara Keadilan turut mendesak Kapolresta Gowa dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan audit serta evaluasi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan perkara yang menjadi perhatian aliansi.

Mereka juga meminta adanya pemeriksaan internal terhadap penyidik, Kanit, maupun Kasat Reskrim apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur, ketidakprofesionalan, atau penyalahgunaan kewenangan.

Tidak hanya itu, Aliansi meminta Propam Polri melakukan pemeriksaan independen terhadap dugaan pelanggaran disiplin, etik, maupun profesionalitas anggota Polri apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup.

Apabila pemeriksaan internal maupun eksternal membuktikan adanya pelanggaran, Aliansi menuntut adanya tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme disiplin/etik yang berlaku.

Aliansi Suara Keadilan juga menekankan pentingnya proses penegakan hukum yang transparan dan objektif.

Mereka meminta agar setiap dugaan pelanggaran hukum maupun penyimpangan prosedur diuji melalui mekanisme hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan ada hukum yang terasa kebal. Jangan ada jabatan yang merasa kebal evaluasi. Jangan ada aparat yang merasa kebal dari pertanggungjawaban,” tegas sikap Aliansi Suara Keadilan.

Aliansi juga menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi putusan hakim. Mereka menyatakan menghormati independensi kekuasaan kehakiman, namun independensi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan dari pengawasan dan pertanggungjawaban.

“Independensi bukan berarti tidak boleh diawasi. Independensi bukan berarti kebal dari evaluasi. Dan jabatan bukanlah tameng dari pertanggungjawaban,”demikian salah satu penegasan dalam pernyataan sikap Aliansi.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme hukum yang tersedia.

Bagi Aliansi Suara Keadilan, persoalan ini bukan sekadar tentang satu perkara atau satu institusi, melainkan tentang bagaimana memastikan *kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga.

Ketika institusi yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari keadilan justru kehilangan integritas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah lembaga, tetapi juga *kepercayaan publik terhadap negara dan hukum itu sendiri.

Karena itu, Aliansi Suara Keadilan menyerukan kepada seluruh pihak untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan terus mengawal proses penegakan hukum.

“Berbicaralah dengan suara keadilan. Bertindaklah dengan prinsip keadilan. Sebab ketika tempat mencari keadilan berubah menjadi tempat terjadinya ketidakadilan, maka negara sedang menghadapi persoalan serius.”

Aliansi menutup pernyataan sikapnya dengan menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses melalui mekanisme yang transparan, objektif, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan.