LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Sesuai perintah petunjuk arahan dari Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain, SH, S.IK, MH,. dan juga petunjuk dan arahan (Jukrah) dari Dit Lantas Polda Sulsel.
Melalui Kasat Lantas Polres Luwu Timur AKP JUMADI, S.IP, menjelang mudik lebaran ops ketupat 2025 aktif bersama jajaran melakukan mobile hunting terhadap pelanggaran kasat mata potensi terjadi laka lantas terutama mobil-mobil ompreng yang muatan berlebihan dengan melakukan dakgar tilang. Rabu, 26 maret 2025.
Dimana Satlantas Polres Lutim, sudah menindak sejumlah kendaraan roda empat atau mobil angkutan penumpang umum berplat hitam (Omprengan) yang melanggar aturan lalulintas.
Kasat Lantas Polres Lutim, AKP Jumadi menjelaskan, penindakan ini adalah bentuk penegakan hukum yang berlaku.
“Beberapa mobil omprengan yang tengah memuat barang dengan berlebihan (over kapasitas) ditindaki. Selain melanggar aturan, sangat berbahaya bagi pengemudi dan muatan serta pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Jumadi.
Ia menambahkan, sebelumnya pihak Satlantas Polres Lutim sudah melakukan sosialisasi dan edukasi ke pada masyarakat terkait larangan kendaraan roda empat memuat barang secara berlebihan.
Himabauan Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain SH.S.IK.MH, melalui Kasat Lantas AKP Jumadi S.I.P, kepada para pengguna jalan baik Roda 4 maupun Roda 2 agar lebih berhati hati saat mudik lebaran pulang kampung.
“Terkhusus kepada pengemudi roda 2 agar tidak memuat barang berlebih karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepada pengemudi roda 4 bila lelah ngantuk agar berhenti beristirahat di tempat yang aman atau rest area, jangan parkir dibahu maupun badan jalan. “MUDIK AMAN KELUARGA NYAMAN, SALAMA KI TOPADA SALAMA”. Tutup Kasat Lantas Polres Luwu Timur.
Laporan : Rudiyanto






