Penegakan Hukum: Sat Lantas Polres Lutim Sanksi Pengendara Pelanggar Muatan

LUTIM, SUARATERKININEWS.COM- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Luwu Timur kembali melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan muatan berlebih (over load) dan dimensi berlebih (over dimension) di wilayah hukumnya. Rabu (29/05/2024)

Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain S.H.,S.I.K.,MH, melalui Kasat Lantas AKP Muh Ali, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan di jalan raya dan meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan.

“Kendaraan yang membawa muatan berlebih dan berukuran lebih dari yang diizinkan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya serta mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya.

Dalam kegiatan patroli ini, Sat Lantas Polres Lutim mengerahkan personil untuk melakukan pemeriksaan di beberapa titik strategis. Dari hasil patroli, ditemukan kendaraan yang melanggar ketentuan muatan dan dimensi. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap para pengemudi dan pemilik kendaraan lebih memperhatikan aturan yang ada demi keselamatan bersama. Tindakan tegas ini akan terus kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran,” Tegas Kasat Lantas

Selain penindakan, Sat Lantas Polres Lutim juga melakukan sosialisasi kepada para pengemudi tentang pentingnya mematuhi aturan muatan dan dimensi. Dengan adanya tindakan dan edukasi yang berkesinambungan, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara dapat meningkat.

Laporan : Rd/red