Skandal Dana Desa di Kecamatan Lasusua: Warga Serukan Penyelidikan Menyeluruh, Tantang Wabup Turun Langsung

Lasusua, Kolaka Utara – Seruan transparansi dan keadilan menggema dari sejumlah warga di Kecamatan Lasusua. Melalui sebuah pernyataan terbuka, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), Kejaksaan, unit Tipikor Polres, Inspektorat Daerah, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan insan pers untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi Dana Desa dan anggaran swadaya tahun 2024 di wilayah tersebut.

“Kami menuntut transparansi dan keterbukaan dalam penyelidikan ini, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Desa di Kecamatan Lasusua,” tegas salah satu perwakilan warga yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

‎Dugaan kuat mengarah pada beberapa oknum kepala desa yang disebut telah menyalahgunakan wewenang dan mengelola anggaran tanpa pertanggungjawaban publik. Masyarakat berharap kehadiran berbagai unsur pengawas, mulai dari kejaksaan hingga media, dapat membuka tabir manipulasi yang selama ini terjadi di balik meja kekuasaan desa.

‎”Kami mengundang APH, Kejaksaan, Tipikor, Inspektorat, wartawan, dan LSM untuk datang langsung ke desa-desa di Kecamatan Lasusua dan melihat kondisi faktual di lapangan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pernyataan tersebut juga memuat tantangan langsung kepada Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumardin, agar turun tangan menyaksikan sendiri apa yang tengah disuarakan oleh masyarakat.

‎“Saya menantang Wabup H. Jumardin untuk melihat langsung proses yang kami suarakan. Ini bukan tudingan kosong, tapi seruan hati masyarakat yang muak dengan praktik penyalahgunaan anggaran desa.”

Masyarakat juga mengajak tokoh-tokoh desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ikut terlibat aktif dalam proses pengawasan dan pembenahan tata kelola desa demi menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

Dalam catatannya, perwakilan warga mengaku menggunakan akun palsu untuk menyampaikan suara ini demi keselamatan pribadi dan keluarga. Namun, mereka menegaskan, bahwa keberanian bersuara ini semata-mata dilandasi niat tulus untuk membela kebenaran dan menegakkan keadilan.

“Kami siap bekerja sama demi masa depan desa yang lebih baik. Jangan biarkan desa menjadi ladang bancakan oknum tak bertanggung jawab,” pungkasnya.


Laporan: Akbar Pelayati, S.Ag