LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, – Andi Isa Risani, warga Desa Puncak Indah, Kecamatan malili, resmi melapor ke Polres Luwu Timur, Jumat (9/10/2026) pukul 11.30 Wita.
Laporan terkait dugaan pemalsuan surat, dugaan penyerobotan tanah, dan dugaan penggelapan hak waris yang terjadi pada tahun 2025 dengan bukti pajak tanah atas nama AP atau OB tanpa persetujuan 6 ahli waris
Sehingga dugaan yang kuat mengarah kesalah satu adik atau saudara dari 6 ahli waris telah terkuak dari bukti selembar bukti pajak lahan yang di kwatirkan selama memegang amanah pengurusan admistrasi lahan keluarga berlokasi di desa harapan Lampia.

Sehingga Sanggahan terlapor soal pencemaran nama baik di anggap pengalihan isu guna menutupi kebohongan AP atau OB terkait upaya penggelapan hak waris.
Andi Isa meminta keseriusan pihak penegak hukum yakni Polres Luwu Timur, agar menindak tegas terduga pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku, Tegas Andi Isa Risani.
Andi Isa Risani, usai melapor di Polres Luwu Timur, berharap agar laporannya dapat segera mungkin ditindaklanjuti dan diproses.






