Bukti Transfer Rp2,4 Juta Muncul, Mahasiswa Universitas Tomakaka Pertanyakan Dugaan Pemotongan Dana KIP Kuliah

Mamuju — Dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Tomakaka semakin menjadi sorotan setelah Redaksi menerima salinan bukti transfer sebesar Rp2.400.000 dari seorang mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Identitas pengirim sengaja disamarkan untuk melindungi keamanan dan privasi mahasiswa yang bersangkutan.

Berdasarkan bukti transaksi yang diterima redaksi, dana sebesar Rp2.400.000  ditransfer ke rekening Bank BRI berinisial H. Mahasiswa mengklaim transfer tersebut berkaitan dengan kewajiban yang diminta dalam proses pengelolaan KIP Kuliah dan menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum dosen berinisial H.

Sejumlah mahasiswa mengaku tidak hanya mempertanyakan alasan transfer tersebut, tetapi juga dasar hukum yang digunakan apabila dana KIP Kuliah atau uang yang bersumber dari hak penerima diminta untuk disetorkan kepada pihak tertentu.

‎Mereka menilai seluruh mekanisme pencairan dan penggunaan dana KIP Kuliah semestinya dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada mahasiswa sebagai penerima manfaat.

‎Lebih jauh, beberapa mahasiswa juga mengaku mengalami tekanan agar tidak membicarakan persoalan tersebut kepada publik. Mereka menyatakan sempat diingatkan bahwa status penerima KIP Kuliah dapat terancam apabila mempermasalahkan dugaan pemotongan maupun transfer yang diminta.

‎Klaim tersebut hingga kini masih berupa pengakuan mahasiswa dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak kampus.

Secara normatif, KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN dan penyalurannya mengikuti pedoman resmi pemerintah. Setiap bentuk pungutan atau pemotongan di luar ketentuan wajib memiliki dasar hukum yang jelas. Apabila benar terjadi penyalahgunaan kewenangan, persoalan tersebut berpotensi menjadi objek pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun pengawas internal kementerian.

‎Mahasiswa mendesak Rektor Universitas Tomakaka segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan KIP Kuliah, termasuk membuka alur pencairan, besaran dana yang diterima setiap mahasiswa, serta menjelaskan tujuan transfer kepada rekening atas nama Hidayat dan dugaan peran oknum dosen berinisial H dalam mekanisme tersebut.