MAJENE, SUARATERKININEWS.COM- Sebanyak 78 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Majene menerima remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Satu di antara mereka menerima remisi umum II dan langsung dibebaskan.
Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, kepada perwakilan narapidana dalam acara yang berlangsung di Aula Rutan Majene pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Acara penyerahan remisi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, Arismunandar; Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado; Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardiansyah; serta sejumlah pejabat Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Majene.
Sebanyak 78 narapidana yang menerima remisi ini dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, dalam sambutannya yang dibacakan atas nama Menteri Hukum dan HAM, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Remisi merupakan hak bagi warga binaan untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman, yang diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” ujar Andi Achmad Syukri Tammalele.
Ia menambahkan, remisi adalah sarana penting dalam sistem pemasyarakatan, yang diberikan sebagai wujud penghargaan atas perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari para narapidana. “Pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukum, melainkan pada perilaku mereka selama menjalani hukuman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Majene, Syahruddin, menjelaskan bahwa dari 78 narapidana yang menerima remisi, 12 orang mendapat pengurangan masa tahanan satu bulan, 31 orang dua bulan, 21 orang tiga bulan, delapan orang empat bulan, enam orang lima bulan, dan satu orang langsung dibebaskan.
“Semua narapidana di Rutan Majene saat ini adalah laki-laki, karena narapidana perempuan telah dipindahkan ke Lapas di Kabupaten Mamuju,” ungkapnya.
Laporan: Sahara






