LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, – Pembahasan Berlanjut ke KUA-PPAS 2027, Usai menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD. Senin 13 Juli 2026.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama dalam menyusun arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.
“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang sehat, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Irwan.
Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD telah memberikan hasil positif, salah satunya dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dengan kerja keras dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada kebijakan pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029, RKPD Tahun 2027, kondisi ekonomi makro, serta kemampuan keuangan daerah.
Tema pembangunan yang diusung dalam RKPD Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.”
Selanjutnya, DPRD Luwu Timur akan membahas dokumen KUA dan PPAS tersebut bersama pemerintah daerah sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.






