Monitoring DPRD Lutim Terkait APBD TA 2025, Dirangkaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, di Gelar di Tomoni 

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur memperkuat fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui kunjungan monitoring yang dirangkaikan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni, Rabu 1 Juli 2026

Forum yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dari Kecamatan Tomoni serta Kecamatan Tomoni Timur itu menjadi ruang evaluasi atas pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dibiayai APBD sekaligus menyerap aspirasi untuk penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge bersama anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Mangkutana Raya, yakni Wahidin Wahid, Aprianto, Andi Surono, Hj. Suwati, dan Sukasman. Hadir pula Camat Tomoni Darwin HD, Camat Tomoni Timur Yulius, para kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, anggota DPRD Luwu Timur Wahidin Wahid yang memimpin jalannya rapat meminta seluruh kepala desa menyampaikan kondisi riil pelaksanaan program pembangunan di wilayah masing-masing. Menurut dia, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tidak cukup dilakukan melalui laporan administratif, tetapi juga harus didasarkan pada fakta dan kebutuhan yang berkembang di lapangan.

Ia menilai secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan baik dengan mayoritas program telah direalisasikan sesuai rencana. Meski demikian, DPRD tetap membutuhkan masukan mengenai berbagai kendala yang masih dihadapi pemerintah desa sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD.

“Secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik dan program-program yang telah direncanakan juga sudah terlaksana. Namun, kami tetap ingin mendengar berbagai persoalan yang masih ditemui di lapangan agar menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujar Wahidin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari tingginya realisasi anggaran, melainkan sejauh mana manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, kata dia, pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam memberikan masukan kepada DPRD mengingat desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan sekaligus pihak yang paling memahami kebutuhan masyarakat.

Jihadin juga meminta para camat dan kepala desa menyelaraskan program prioritas pemerintah desa dengan Program Prioritas (KP1) Bupati Luwu Timur, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian yang selama ini menjadi fokus pembangunan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Tomoni Timur, Yulius, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 di wilayahnya secara umum berjalan lancar, seluruh program telah diselesaikan, dan hasilnya telah dirasakan masyarakat.

Meski demikian, ia berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan alokasi anggaran bagi Kecamatan Tomoni Timur, khususnya untuk pembangunan infrastruktur penunjang sektor pertanian seperti jalan usaha tani dan jaringan irigasi yang dinilai masih sangat dibutuhkan guna meningkatkan produktivitas masyarakat.

Sesi dialog berlangsung interaktif dengan diwarnai penyampaian berbagai aspirasi dari para kepala desa. Masukan tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, efektivitas program pemerintah daerah, hingga penguatan sektor pertanian sebagai salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat di wilayah Tomoni dan Tomoni Timur.

Seluruh aspirasi yang mengemuka dalam forum itu akan menjadi bagian dari catatan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi bahan penyempurnaan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif sehingga kebijakan pembangunan pada tahun-tahun mendatang semakin tepat sasaran, efektif, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.