Kejari Lutim Temukan Aliran Uang Ke Sejumlah Pejabat, Perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi Tahun 2019 s/d 2021

LUTIM, SUARATERKININEWS.COM- Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam perkara Mafia Tanah menemukan sejumlah aliran uang kebeberapa Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2019 sampai dengan 2021, dan juga diduga mengalir ke oknum pejabat eselon I Kementerian.

Kajari Luwu Timur Dr Yadyn SH.,MH mengatakan setelah melakukan proses pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction) dimana kami menemukan fakta-fakta.

Adanya sejumlah oknum pejabat terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi menerima aliran uang,
dari sejumlah proyek transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2018/2019 sampai dengan 2021.

Kajari Luwu Timur juga menyampaikan setiap pihak yang terkait dengan beralihnya Tanah Negara secara melawan hukum kepada sejumlah pihak-pihak tertentu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peranan masing-masing pihak. Ujar Dr Yadyn.

Dr Yadyn, menambahkan kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk memintakan pertanggungjawaban masing-masing pihak terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi tahun 2019 sampai dengan 2021 di Kabupaten Luwu Timur.

Laporan : Rudiyanto.