LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Bimtek Penanganan Kode Etik pada pemilihan Gubernur, wakil gubernur, Bupati, Wakil Bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024, bertempat di hotel I lagaligo malili, Selasa (03/09/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 55 orang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK se Luwu Timur.
Adapun yang menjadi Narasumber yaitu, Ilhamuddin Alkadri SE, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lutim, Vanny Ritasari, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, IPDA Asmin M, Polres Luwu Timur.

Penanganan kode etik dalam pemilihan umum melibatkan berbagai langkah dan prosedur untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan adil dan transparan.
Memberikan pelatihan kepada penyelenggara pemilihan umum, petugas pemilu, dan pihak terkait lainnya mengenai penerapan kode etik, agar dapat Mengedukasi masyarakat tentang kode etik dan pentingnya integritas dalam proses pemilihan umum.
Kami juga akan melibatkan lembaga independen atau pihak ketiga untuk melakukan pengawasan dan audit terhadap proses pemilihan umum. Ujar Ilhamuddin Alkadri SE, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lutim
IPDA Asmin M, Polres Luwu Timur. Mengatakan penyediakan mekanisme bagi pihak yang mengetahui adanya pelanggaran kode etik untuk melaporkannya, serta melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap laporan tersebut.
Dengan penerapan teknis penanganan kode etik yang baik, diharapkan proses pemilihan umum dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan akuntabel.
Laporan : sp/red






