Polsek Wasuponda Polres Lutim Grebek Tempat Judi Sabung Ayam di Desa Wasuponda

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Dengan adanya informasi yang diperoleh polsek wasuponda terkait adanya kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan di area kaki gunung korotinondo Jalan Tani Desa Wasuponda Kec. Wasuponda Kab. Luwu Timur. Sabtu (07/09/2024).

Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Wasuponda IPTU Ahmar Wijaya, S.Sos, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Jahyanto, SH, bersama anggotanya untuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) judi sabung ayam tersebut.

Namun kedatangan anggota sat Reskrim polsek wasuponda terlebih dahulu diketahui oleh para penjudi sabung ayam tersebut.

Sehingga para pemain judi sabung ayam berlari ke area persawahan dan meninggalkan TKP, sehingga tak ada satupun pelaku judi, berhasil diamankan/Nihil. Ujar Kapolsek

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan personil polsek wasuponda, yaitu, 4 ekor ayam jantan masih hidup, 1 buah tas Ransel dan 6 pasangan sandal para pelaku, serta dilakukan pembongkaran tempat judi sabung ayam tersebut.

Kapolsek Wasuponda mengatakan kalau tidak menutup kemungkinan para pemain judi sabung ayam akan berpindah tempat mencari lokasi lain sebagai tempat arena judi sabung ayam.

Bahwa tidak menutup kemungkinan adanya warga sekitar tidak menerima adanya kegiatan judi sabung ayam tersebut sehingga melakukan orasi / demonstrasi ke APH khususnya Polsek Wasuponda.

Dengan adanya kejadian ini Kapolsek Wasuponda IPTU Ahmar Wijaya, Perlu kiranya pemerintah setempat bersama bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan hukum khususnya permainan judi Sabung ayam,

Jika ada yang kami dapati dan melakukan judi sabung ayam lagi atau hal-hal yang melanggar hukum dan menggunakan keamanan kamtibmas maka kami akan menindak dengan tegas, Tutup Kapolsek Wasuponda IPTU Ahmar Wijaya.

Laporan : SP/RED.