Sat Narkoba Polres Luwu Timur Amankan 8 Pelaku Narkotika, Lewat OPS Antik Lipu 2025

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain, SH, S.IK., M.H, diwakili Wakapolres Kompol Hajriadi, didampingi Kabag OPS dan Kasat Narkoba AKP Nasruddin, konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika operasi Antik Lipu 2025, di aula tribrata polres luwu timur, Kamis 3 Jali 2025.

Wakapolres mangatakan ada delapan orang pelaku yang sudah di amankan satresnarkoba dan para tersangka diamankan di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Luwu Timur saat digelar operasi Antik Lipu 2025.

Adapun barang bukti yang berhasil diungkap dari operasi tersebut yakni sabu dengan berat bruto 24.08 gram dan tembakau sintets dengan berat bruto 38.21 gram serta barang bukti uang hasil transaksi sejumlah Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah).

Dari pengungkapan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersebut jika dinilai secara ekonomis mencapai jumlah Rp. 40.936.000. (empat puluh juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah).

Sedangkan untuk pengungkapan narkotika jenis tembakau sintets jika dinilai secara ekonomis sejumlah Rp. 3.821,000,(tiga juta delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah).

Pelaku ditersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU tentang narkotika dan obat terlarang.

Laporan : Rudiyanto.