Mahasiswa Geruduk DPRD Sulsel, BEM UIT dan DEMA UIN Alauddin Makassar Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Rakyat dalam 2×24 Jam

MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM,  — Lebih dari 300 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait sejumlah persoalan kebutuhan dasar yang dinilai membutuhkan penanganan segera dari pemerintah dan pihak terkait.

Massa aksi yang terdiri dari BEM Universitas Indonesia Timur (UIT), BEM sejajaran, serta DEMA UIN Alauddin Makassar tiba di Gedung DPRD Sulsel sekitar pukul 14.25 WITA. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas dan kehidupan masyarakat, khususnya terkait ketersediaan energi, air bersih, dan listrik.

Empat persoalan utama yang menjadi perhatian GEMPAR yakni kelangkaan BBM di Sulawesi Selatan, kelangkaan gas LPG, persoalan pendistribusian air bersih di Kota Makassar, serta pemadaman listrik bergilir di Kota Makassar.

Massa kemudian diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Hj. Andi Rachmatika Dewi, bersama jajaran DPRD Sulsel. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi sekaligus meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pihak-pihak terkait untuk segera mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut adalah kelangkaan BBM. Menanggapi aspirasi mahasiswa, drg. Hj. Andi Rachmatika Dewi menjelaskan bahwa DPRD Sulsel telah menyurati BPH Migas untuk meminta penambahan kuota BBM.

Langkah tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya DPRD merespons persoalan ketersediaan BBM yang dikeluhkan masyarakat. Namun, mahasiswa menilai langkah tersebut perlu dikawal agar tidak berhenti pada proses administratif, tetapi menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Fakta Integritas Ditandatangani Ketua DPRD Sulsel

Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, massa GEMPAR juga menyerahkan fakta integritas kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Dokumen tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh drg. Hj. Andi Rachmatika Dewi. Penandatanganan fakta integritas menjadi bagian dari komitmen mahasiswa untuk memastikan aspirasi yang disampaikan mendapatkan tindak lanjut.

Dalam fakta integritas tersebut, GEMPAR memberikan ultimatum 2×24 jam kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.

Adapun empat tuntutan yang dibawa GEMPAR dalam aksi tersebut adalah:

Segera menstabilkan kelangkaan BBM di Provinsi Sulawesi Selatan.

Memberikan solusi nyata bagi masyarakat terkait kelangkaan gas LPG.

Membenahi pendistribusian air bersih di Kota Makassar.

Menghentikan pemadaman listrik bergilir di Kota Makassar.

Mahasiswa menilai keempat persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Ketersediaan BBM dan LPG berkaitan dengan mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat, sementara air bersih dan listrik merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, GEMPAR meminta pemerintah dan instansi yang memiliki kewenangan untuk mengambil langkah yang lebih terukur serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dan kebutuhan dasar secara layak.

GEMPAR Akan Kawal Tindak Lanjut

Penyerahan fakta integritas dan berakhirnya audiensi di DPRD Sulsel tidak menjadi akhir dari gerakan mahasiswa. GEMPAR menyatakan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan.

Massa aksi juga menegaskan bahwa batas waktu 2×24 jam diberikan sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan masyarakat. Batas waktu tersebut terhitung sejak aksi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.25 WITA dan berakhir pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.25 WITA.

Dalam kurun waktu tersebut, mahasiswa akan memantau langkah yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam merespons empat tuntutan yang telah disampaikan.

Jika hingga batas waktu yang diberikan belum terdapat langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut, GEMPAR menyatakan akan menentukan sikap dan mengambil langkah lanjutan.

Aksi ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan kebutuhan dasar masyarakat menjadi perhatian mahasiswa di Sulawesi Selatan. GEMPAR menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada ruang audiensi, tetapi akan terus dikawal hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Dengan fakta integritas yang telah ditandatangani, GEMPAR kini menunggu tindak lanjut nyata terhadap empat tuntutan yang telah disampaikan kepada DPRD Sulsel.