SGRD Desak DPW PKB Sulsel Evaluasi Ketua DPRD Takalar

Makassar – Serikat Gerakan Rakyat Demokratik (SGRD) mendesak Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi Ketua DPRD Kabupaten Takalar. Desakan itu disampaikan lewat aksi unjuk rasa di depan kantor DPW PKB Sulsel, Kamis, 11 April 2025.

Para demonstran menilai Ketua DPRD Takalar lamban dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, yang dianggap melewati tenggat waktu sesuai ketentuan.

“Penyerahan LKPJ mestinya dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata jenderal lapangan aksi, Tri Nur Akbar, mengutip Pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Namun, kata dia, paripurna penyampaian LKPJ baru dilaksanakan setelah batas waktu itu lewat.

SGRD menilai keterlambatan itu mencerminkan lemahnya manajemen internal DPRD dan berpotensi menghambat penyerapan aspirasi masyarakat. “Ada banyak yang mesti dibenahi. Ini bukan soal prosedur semata, tapi soal kepekaan terhadap rakyat,” kata Fatur, perwakilan massa sekaligus Dewan Komando SGRD.

Mereka memberi ultimatum kepada DPW PKB Sulsel agar segera mengevaluasi kadernya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Takalar.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris DPW PKB Sulsel menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu. “Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengonfirmasi isu ini. Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa atas laporannya,” ujar dia.

Aksi ini menjadi sorotan atas pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, sekaligus memperlihatkan peran aktif masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.


Rep: Akbar