SMKN 1 dan Polres Luwu Timur, Menggelar Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalagunaan Narkotika

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Masa pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMKN 1 Luwu Timur, menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Rabu, 16 Jali 2025.

Dengan menghadirkan Narasumber/Pemateri Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Nasruddin, S.H.,M.H.

Dihari ke 3 ini, Kasat Narkoba membawakan materi tentang “Bahaya Penyalagunaan Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya”. Didampingi langsung oleh Wakil Kepala Sekolah, Humas SMKN 1 Luwu Timur.

Dalam penyajian materinya disambut dengan antusias peserta didik baru dan tepuk tangan meriah.

Dalam penyajian materinya AKP Nasruddin, menjelaskan secara detail tentang bahaya mengkonsumsi narkoba dan aspek hukum yang mengatur tentang narkotika.

Penyalahgunaan narkoba merujuk pada penggunaan yang tidak sah dan tidak terkontrol terhadap zat-zat narkotika.

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Efek narkoba dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis pada penggunanya.

Tidak hanya itu, bahaya penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan kualitas hidup seseorang, serta berdampak negatif pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Efek narkoba secara berlebihan dan tanpa pengawasan medis yang tepat dapat menyebabkan dampak yang serius.

AKP Nasruddin, menyebutkan beberapa contoh yang menyebabkan masalah gangguan fisik, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, serta risiko tinggi terhadap kecelakaan dan kejahatan.

Serta memperlihatkan beberapa aturan- aturan tentang penyalagunaan narkotika dan penanganan serta rehab yang dilakukan jika ada yang terdampak narkotika.Tutup AKP Nasruddin.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Nasruddin, berpesan agar peserta didik berhati-hati dalam melakukan pergaulan terutama diluar lingkungan sekolah dan selalu menjaga diri untuk menjadi generasi yang unggul sesuai bidangnya.

Laporan : Rudiyanto