MAKASSAR, SUARA TERKINI NEWS – Gelar haji di kalangan masyarakat Bugis tidak sekadar menjadi pengakuan atas keberhasilan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Lebih dari itu, gelar ini telah menjelma sebagai simbol status sosial yang berpengaruh besar dalam struktur masyarakat. Fenomena ini kini tengah diteliti secara serius oleh Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Dipimpin oleh St Halifa Nur Rida dari Fakultas Ilmu Budaya, tim yang beranggotakan Mutia Aulia (Fakultas Ilmu Budaya), Akhdan Nur Syauqi (Fakultas Ilmu Budaya), dan Muh Rinaldi Rachman (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) memilih Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, sebagai lokasi riset. Daerah ini dinilai merepresentasikan dinamika sosial yang kuat terkait penggunaan gelar haji.
Halifa menuturkan, penelitian ini lahir dari keingintahuan akan pergeseran makna gelar haji. Dalam tradisi masyarakat Bugis, gelar tersebut kerap dikaitkan dengan nilai siri’, yaitu falsafah tentang harga diri dan martabat.
“Awalnya, gelar haji dimaknai murni sebagai pencapaian religius. Namun dalam perkembangan, ia berubah menjadi simbol prestise sosial, bahkan privilege tertentu yang memengaruhi relasi antarindividu,” jelasnya.
Tim ini melihat adanya dua sisi dari fenomena tersebut. Di satu sisi, gelar haji menghadirkan penghormatan dan kepercayaan lebih terhadap pemiliknya, terutama dalam konteks sosial dan ekonomi. Namun di sisi lain, status ini juga memunculkan potensi stratifikasi sosial, terutama ketika dikaitkan dengan faktor ekonomi dan kesenjangan akses ibadah haji.
Dalam pra-riset yang dilakukan, ditemukan bahwa masyarakat sering menempatkan pemilik gelar haji pada lapisan sosial lebih tinggi. Misalnya, individu yang baru pulang haji kerap tampil dengan jubah dan perhiasan mencolok sebagai simbol keberhasilan. Hal ini memperkuat stratifikasi sosial yang makin terasa di Sidrap.
Menurut Mutia Aulia, salah satu anggota tim, penelitian ini penting untuk memberikan pemahaman baru bahwa gelar haji memiliki makna multidimensi.
“Kami ingin mengungkap bahwa gelar haji tidak bisa hanya dilihat dari aspek religius. Ia juga membawa konsekuensi sosial dan budaya yang kompleks. Jika tidak dipahami dengan tepat, ia bisa menjadi pemicu stratifikasi yang berlebihan,” ungkap Mutia.
Penelitian ini menggunakan metode etnografi kualitatif, dengan observasi lapangan dan wawancara mendalam. Melalui pendekatan ini, tim berharap mampu menggali makna simbolik yang berkembang, sekaligus mengkaji bagaimana nilai siri’ ikut memperkuat posisi gelar haji dalam masyarakat Bugis.
Lebih jauh, tim PKM-RSH Unhas juga mengaitkan kajian mereka dengan teori semiotika Roland Barthes, untuk menafsirkan gelar haji sebagai tanda yang tidak hanya mengandung makna denotatif (pencapaian ibadah), tetapi juga konotatif (simbol status sosial dan kehormatan).
Riset yang berlangsung sejak Juli hingga Oktober 2025 ini ditargetkan menghasilkan sejumlah luaran, antara lain artikel ilmiah berjudul Tahawwulat Laqab al-Hajj: Theory of Semiotics atas Kontradiksi Privilege Simbolik Haji pada Falsafah Siri’ sebagai Penguatan Nilai Lokal Suku Bugis, laporan riset lengkap, dan media edukasi digital melalui akun Instagram @pkmlaqabalhajj.id.
Halifa menegaskan, riset ini bukan bermaksud menegasikan nilai religius gelar haji, melainkan untuk memberikan perspektif baru tentang dinamika sosial yang muncul di baliknya.
“Kami berharap, masyarakat Bugis dapat kembali memandang gelar haji sebagai pencapaian spiritual yang luhur. Nilai siri’ sejatinya menekankan kehormatan dan penghargaan, bukan sekadar status sosial semu,” pungkasnya.
Dengan hadirnya penelitian ini, Tim PKM-RSH Unhas berharap dapat berkontribusi pada upaya pelestarian budaya Bugis sekaligus memberikan masukan bagi penguatan nilai-nilai lokal yang selaras dengan perkembangan sosial modern.






