Indikasi Korupsi di RSUD K.H. Hayyung, Gerak Misi Siap Melapor Secara Resmi

Makassar, Suaraterkininews.com – Ketua Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi), Fahim, kembali mengeluarkan pernyataan terkait peringatan Hari Anti Korupsi Dunia yang jatuh pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Fahim mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di RSUD K.H. Hayyung, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang diduga melibatkan pengadaan barang obat dan BPH (Bahan Pemeliharaan dan Perawatan) pada tahun anggaran 2023.

Fahim menegaskan bahwa dalam momentum perayaan Hari Anti Korupsi Dunia, Gerak Misi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk segera menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam sektor kesehatan yang seharusnya bebas dari praktik korupsi.

“Saya selaku Ketua Umum GERAK Misi dalam perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia ini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk bersinergi mengungkap kasus indikasi tindak pidana korupsi yang baru saja kami temukan. Dugaan tersebut terkait dengan pengadaan barang obat dan BPH di RSUD K.H. Hayyung, Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujar Fahim.

Fahim menambahkan bahwa dugaan korupsi ini dilakukan secara massif oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka diduga berkonspirasi untuk memanfaatkan jabatan dan situasi yang ada untuk kepentingan pribadi. Salah satu temuan yang mencurigakan adalah bahwa proyek pengadaan obat dan BPH untuk tahun anggaran 2023 tidak memiliki kontrak kerja dan tidak melalui sistem pembelanjaan e-Katalog. Selain itu, proyek tersebut juga tidak mencantumkan tanggal pembelian atau label kedaluwarsa.

Gerak Misi, sebagai organisasi yang peduli pada pemberantasan korupsi, berencana untuk melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Fahim juga memastikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tersangka ditetapkan secara transparan dan tuntas.

“Kami akan melapor secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengenai indikasi dan dugaan korupsi ini, yang diduga telah merugikan negara, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai proses hukum berjalan dengan transparansi dan tuntas,” tegas Fahim.

Untuk mendukung langkah hukum ini, Gerak Misi juga berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada hari Selasa, 10 Desember 2024, dan menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi ini.

“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penegakan hukum dapat bertindak tegas, akuntabel, transparan, sigap, dan cepat dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini,” tutup Fahim.


Laporan: 
Akbar Pelayati