Ketua Umum PB HPMT: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Jangan Hanya Menjadi Seremoni, Tuntaskan Dugaan Korupsi SPAM PUPR Jeneponto

JENEPONTO, SUARATERKININEWS.COM, – Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 seharusnya menjadi refleksi sekaligus pembuktian bahwa Kejaksaan tetap berdiri di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Bagi masyarakat Jeneponto, keberhasilan Kejaksaan tidak diukur dari megahnya peringatan seremonial, melainkan dari keberanian menuntaskan setiap perkara yang telah menjadi perhatian publik.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT), Fahri Nurhidayat, menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah perkara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, salah satunya penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023–2024.

“Hari Bhakti Adhyaksa bukan sekadar perayaan institusi, tetapi momentum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar bekerja. Masyarakat tidak membutuhkan slogan pemberantasan korupsi, tetapi membutuhkan keberanian untuk menuntaskan perkara yang telah ditangani tanpa pandang bulu,” tegas Fahri.

Menurut PB HPMT, lambannya perkembangan informasi mengenai penanganan perkara tersebut telah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, Kejaksaan Negeri Jeneponto diharapkan memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangannya agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Jangan biarkan perkara yang sudah menjadi konsumsi publik kehilangan arah dan kepastian. Setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel. Semakin lama tanpa kejelasan, semakin besar ruang bagi lahirnya spekulasi di tengah masyarakat,” lanjutnya.

PB HPMT menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Sikap kritis yang disampaikan bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi Kejaksaan, melainkan dukungan agar institusi penegak hukum semakin dipercaya melalui penanganan perkara yang tuntas dan terbuka.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Jadikan momentum ini sebagai titik pembuktian bahwa tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan karena tekanan, kepentingan, atau kekuasaan. Rakyat menunggu kepastian hukum, bukan sekadar peringatan tahunan. Tuntaskan dugaan korupsi proyek SPAM PUPR Jeneponto sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena keadilan yang tertunda akan terus menggerus kepercayaan publik,” tutup Fahri Nurhidayat.