LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, – Sekitar 4,2 megawatt (MW) daya listrik hibah PT Vale Indonesia Tbk yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur belum terserap ke jaringan PLN. Kondisi ini disorot Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur karena dinilai berpotensi mengurangi pendapatan daerah.
Sorotan tersebut disampaikan dalam pandangan Fraksi Golkar terhadap Ranperda APBD 2027, Rabu (21/10/2026).
Aripin, yang menyampaikan pandangan fraksi, menjelaskan bahwa Pemkab Luwu Timur memiliki hak daya sebesar 10,7 MW. Namun, daya yang terserap PLN saat ini baru berkisar 6,5 hingga 7 MW.
Artinya, masih ada sekitar 4,2 MW daya yang belum terserap secara maksimal.
Golkar Minta Penyebabnya Dijelaskan, Aripin menilai daya yang belum terserap tersebut merupakan peluang pendapatan daerah yang belum dimanfaatkan.
“Dari sisi manajemen fiskal, sisa daya sekitar 4,2 Megawatt yang tidak terserap tersebut merupakan opportunity loss atau kehilangan peluang pendapatan,” tegas Aripin.
Menurutnya, penjualan daya listrik hibah dari PLTA milik PT Vale ke jaringan PLN tercatat sebagai salah satu sumber pendapatan dalam pos Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab belum terserapnya sisa daya tersebut.
Fraksi ini juga mempertanyakan kendala pemasangan meteran listrik di Sumasang, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.
Harga Jual Listrik Diminta Naik, Selain masalah penyerapan daya, Fraksi Golkar mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memimpin negosiasi dengan PLN terkait harga jual listrik.
Harga yang berlaku saat ini disebut sebesar Rp600 per kilowatt-hour (kWh). Fraksi Golkar mengusulkan agar harga tersebut dinaikkan menjadi minimal Rp900 per kWh.
Usulan itu ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari penjualan daya listrik hibah tersebut.
Fraksi Golkar berharap pemerintah daerah segera menjelaskan kendala yang ada dan menyiapkan langkah penyelesaian agar potensi pendapatan dari sektor kelistrikan dapat dimanfaatkan secara maksimal.






