LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadikan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap program yang direncanakan lebih tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, usai mengikuti pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (20/7/2026).
Menurut Firman, evaluasi yang dilakukan pemerintah provinsi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai bagian dari proses administrasi, tetapi menjadi bahan perbaikan dalam menyusun kebijakan anggaran pada tahun berikutnya.
“Ke depan, penganggaran 2026 harus lebih terarah dan terukur sehingga pelaksanaannya semakin efisien dan efektif,” ujar Firman.
Ia menilai, penyusunan APBD yang berbasis pada hasil evaluasi akan membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Bagi DPRD, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut dipertahankan. Namun, Firman mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah telah selesai dibenahi.
Menurutnya, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan maupun evaluasi tetap perlu ditindaklanjuti agar kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat.
“Opini WTP harus diikuti dengan komitmen memperbaiki setiap rekomendasi hasil pemeriksaan,” katanya.
Firman juga berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap catatan evaluasi yang diberikan, sehingga kualitas pengelolaan APBD semakin baik dari tahun ke tahun, tutupnya.






