LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dinilai perlu mengoptimalkan penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Air Permukaan.
Terungkap saat DPRD Luwu Timur bersmaa Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan membahas evaluasi pelaksanaan anggaran dalam Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Senin (20/7/2026).
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding mengatakan, pemerintah daerah perlu terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.
“Masih ada beberapa masukan dalam evaluasi pendapatan. Pemerintah daerah perlu terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi objek pendapatan,” kata Firman.
Menurut Firman, optimalisasi pajak MBLB dan pajak air permukaan harus menjadi perhatian bersama.
“Kedua sektor itu memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah jika dikelola secara maksimal,” katanya.
Firman juga menyoroti pentingnya optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.
Belanja APBD Harus berdampak
Firman menegaskan peningkatan pendapatan harus diikuti dengan penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Dengan demikian, manfaat APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Belanja APBD harus dapat dinikmati seluruh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.






